Rabu, 14 Agustus 2013

Sejarah Perjanjian Linggarjati


Posted by Aris Fourtofour on Senin, 05 Agustus 2013
Sejarah Perjanjian Linggarjati- Perlawanan hebat dari rakyat dan para pemuda Indonesia, untuk mempertahankan kemerdekaan menyebabkan Inggris menarik suatu kesimpulan bahwa sengketa antara Indonesia dengan Belanda tidak dapat mungkin diselesaikan dengan kekuatan senjata, melainkan dengan cara diplomasi. Usaha merintis perundingan itu dilaksanakan oleh Letnan Jendral Sir Phillip Christison, Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies), dengan jalan mempertemukan Presiden Indonesia dengan Wakil Gubernur Jendra Hindia Belanda Dr.H.J. Van Mook. Pada bulan Oktober 1945. Usaha Christison mengalami kegagalan, karena masing-masing pihak berpegang pada pendiriannya. Perundingan diadakan kembali pada tanggal 10 November 1946. Pemerintah Inggris mengirim Sir Archibald Clark Kerr sebagai duta istimewa ke Indonesia. Dalam perundingan itu pemerintah Belanda menginginkan pemerintah Indonesia menjadi negara persemakmuran (Commonwealth) melalui masa peralihan 10 tahun. Namun Indonesia menginginkan negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Untuk itu pemerintah Republik Indonesia bersedia membayar semua utang pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 6 Maret 1942. Namun, pemerintah Belanda menolak konsesi itu.
Sejarah Perjanjian Linggarjati
Perundingan dilanjutkan di negeri Belanda, di kota Hooge Veluwe bulan April 1946. Dalam perundingan itu, Belanda menolak usul yang diajukan Clark Kerr tentang pengakuan kedaulatan secara de facto yang terdiri atas Sumatera dan Jawa. Pemerintah Belanda hanya bersedia mengakui de facto trhadap daerah Jawa dan Madura saja. Sementara itu, usulan pemerintah Belanda agar wilayah Indonesia tetap berada di bawah naungan kerajaan Belanda ditolak oleh pemerintah Republik Indonesia.
Untuk menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda, maka pada tanggal 10 November 1946 diadakan perundingan di Linggarjati. Pihak Indonesia dipimpin oleh dr. Sudarsono, Jendral Soedirman dan Jendral Oerip Soemohardjo. Inggris mengirim Lord Killearn sebagai penengah setelah komisi genjatan senjata terbentuk. Isi persetujuan Linggarjati antara lain:
a. Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda bersama-sama membentuk negara federasi bernama Negara Indonesia Serikat
b. Negara Indonesia Serikat tetap terikat dalam ikatan kerjasama dengan kerajaan Belanda, dengan wadah Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda.
Setelah naskah ditandatangani, muncul pro kontra di masyarakat mengenai hasil perundingan tersebut. Golongan yang pro adalah golongan-golongan yang mendukung pemerintah, seperti golongan sosialis yang tergabung dalam sayap kiri. Sebaliknya golongan yang kontra adalah golongan nasionalis, Islam dan sekuler yang tergabung dalam Gerakan Benteng Republik Indonesia. Namun dengan menambah suara dalam KNIP, pemerintah Republik Indonesia berhasil mendapat dukungan KNIP. Maka pada tanggal 25 Maret 1947 pihak Indonesia menyetujui perjanjian Linggarjati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar